Isen MulangKalimantan Tengah

DPMPTSP Fasilitasi Penyelesaian Masalah PT. SNP

24
×

DPMPTSP Fasilitasi Penyelesaian Masalah PT. SNP

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Fasilitasi Penyelesaian Masalah PT. SNP
LAYANAN: DPMPTSP Provinsi Kalteng fasilitasi penyelesaian masalah pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Selasa (18/3). (Foto: IST)

SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng memberikan layanan fasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan kegiatan berusaha atau investasi pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana (PT. SNP) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/3).

Kepala DPMPTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, menyatakan apresiasi kepada PT. SNP yang memiliki kesadaran tinggi untuk melaporkan realisasi investasinya dan meminta pendampingan saat menghadapi kesulitan dalam pelaporan. 

Menurut Berlianti, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang berkontribusi besar dalam peningkatan investasi di Kalteng. 

“Ada banyak perusahaan sawit berskala besar yang berinvestasi di sini. Oleh karena itu, jika potensi-potensi tersebut tidak terlaporkan, akan sangat berpengaruh pada capaian realisasi investasi di Kalteng,” ujar Berlianti.

Dia juga mengimbau, agar pelaku usaha yang masih kesulitan dalam menggunakan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk mengirimkan surat atau datang langsung meminta pendampingan ke kantor.

“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, agar kegiatan investasi di Kalteng dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Selain itu, dia mengingatkan, agar pelaku usaha berhati-hati dalam mengisi data di OSS, agar tidak terjadi kesalahan. Ia juga mendorong agar pelaku usaha membaca panduan OSS-RBA dengan teliti. Jika kesulitan masih berlanjut, Berlianti meminta agar pelaku usaha tidak ragu menghubungi kantor DPMPTSP.

Sementara itu, perwakilan PT. SNP, Sandy, menyambut positif fasilitas penyelesaian permasalahan yang diberikan oleh DPMPTSP Kalteng dan berharap program seperti ini dapat terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam merealisasikan investasinya.

“Perusahaan kami selalu berusaha untuk menjadi mitra kerja pemerintah yang baik dan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ungkap Sandy.

Kepala DPMPTSP, Sutoyo, menyampaikan bahwa target investasi yang diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk Kalteng pada tahun 2025 sebesar Rp 25,93 triliun, yang naik signifikan sebesar 36,76 persen dari target tahun 2024.

“Kami optimis bahwa Kalteng akan mampu mencapai target tersebut. Oleh karena itu, kita juga harus berinovasi dan menerapkan berbagai cara untuk mencapainya. Salah satunya adalah dengan memberikan fasilitasi penyelesaian permasalahan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya,” tutup Sutoyo. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *