DPRD Gunung Mas

Ketua Dewan Ingatkan ASN di Gumas Jangan Tambah Libur

35
×

Ketua Dewan Ingatkan ASN di Gumas Jangan Tambah Libur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha.
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha.

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mengingatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat, agar tidak menambah hari libur pasca lebaran 1446 hijiriah atau tahun 2025 masehi. 

Ketua DPRD Gumas Binartha mengatakan, cuti bersama dan libur nasional bagi pegawai sudah cukup panjang selama 11 hari terhitung mulai 28 Maret sampai 7 April 2025. Yang mana, juga pada 28 dan 29 Maret merupakan cuti bersama dalam rangka hari raya Nyepi. 

“Sedangkan 1-7 April merupakan libur lebaran dan Seluruh pegawai mulai aktif berkantor pada Selasa 8 April 2025, dan kita juga menghormati waktu libur ASN. Namun kami juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN agar masuk kerja di hari pertama dan harapan kita jangan tambah libur,” terang dia. 

Binartha menjelaskan, terkait tugas dan kewajiban ASN sangat berperan strategis dalam penyelenggaraan tugas, umum pemerintahan dan pembangunan nasional, serta dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, maka dengan kedisiplinan ASN masyarakat dapat merasakan kepuasan dalam pelayanan.

“Untuk itu mereka juga harus mematuhi ketentuan hari dan jam kerja setelah cuti bersama mengingat Kedisiplinan dan tanggung jawab ASN atau PNS menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tandas dia. (Nya/Rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *