Gunung Mas

Tim Gabungan Tertibkan PKL

114
×

Tim Gabungan Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Tertibkan PKL
MENERTIBKAN : Tim Gabungan melakukan pendataan dan penertiban bagi sejumlah PKL di pasar lama Kuala Kurun, Senin (14/04). (FOTO Sepanya/PE)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menurunkan tim gabungan untuk melakukan pendataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar lama, Kecamatan Kurun. 

Tim gabungan ini terdiri dari personel Satpol PP, Disperindag, Disnakertranskop-UKM, Perhubungan, Kecamatan Kurun hingga kelurahan. 

Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris mewakili Bupati Gumas Jaya S. Monong mengatakan, penertiban dilakukan di areal Taman Kota Kurun, Pasar Lama hingga Pasar Baru. Penindakan ini berdasarkan Perda No.06 tahun 2015 tentang penataan PKL di wilayah setempat.

“Kita melakukan penataan ini berdasarkan Perda. Ada beberapa pedagang atau PKL yang melakukan aktivitas sudah melanggar Perda berlaku,” ungkap Salampak Haris, Senin (14/04).

Menurut dia, pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melakukan pelanggaran di lokasi yang dilarang. 

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan PKL di Jalan Singa Rundjan dan 24 orang di pasar lama. Langkah ini sangat perlu dilakukan penataan hingga penertiban sesuai perda No.06 Tahun 2015, bagi para pedagang yang ada agar memperoleh tempat yang dinilai layak.

“Pemkab Gumas akan merelokasi ke tempat yang memang dipersyarakan dan ditetapkan lokasi untuk para PKL dan tentu ini dilakukan secara tegas namun secara humanis. Kita juga lakukan pembinaan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu Pedagang bernama Wati (40) menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih dengan sudah menunjukkan kepedulian terhadap para pedagang. Mereka berharap kepada pemerintah setempat agar membuat tempat yang dinilai layak di tempatkan.

“Memang sebelumnya kami dipindahkan ke Pelabuhan wilayah Pasar Baru, namun lokasinya cukup jauh bagi para pembeli mendatangi, sehingga kami rugi dalam hal penjualan, nah kalau disini kami mendapat hasil maksimal sekitar Rp.500 ribu bersih,” tandasnya. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *