Isen MulangKalimantan Tengah

Dorong Kebijakan Nasional Berpihak pada Pembangunan Daerah

88
×

Dorong Kebijakan Nasional Berpihak pada Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Dorong Kebijakan Nasional Berpihak pada Pembangunan Daerah
RAMAH TAMAH: Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran saat menyerahkan cenderamata saat acara ramah tamah kunjungan Komisi III DPR RI, Kamis (10/4). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menggelar acara ramah tamah bersama rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (10/4). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang hukum, keamanan dan pembangunan yang berkeadilan.

Gubernur menyampaikan, sejumlah hal strategis mengenai potensi dan kondisi Kalteng saat ini. Disampaikannya, Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia, dengan luas wilayah mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, melampaui luas gabungan Pulau Jawa.

“Penduduk  Kalteng sangat heterogen, meliputi berbagai suku bangsa seperti Dayak, Jawa, Banjar, Bugis, Sunda, Madura, Flores, Batak dan suku-suku lainnya. Mereka hidup berdampingan secara harmonis dalam semangat kebersamaan yang dikenal dengan filosofi Huma Betang,” ujar Gubernur.

Provinsi Kalteng terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, serta dilintasi oleh 11 sungai besar. Selain itu, Kalteng memiliki garis pantai yang cukup panjang, yaitu sekitar 750 kilometer, yang menyimpan potensi perikanan dan kelautan yang besar.

Gubernur juga memaparkan, kekayaan alam Kalteng yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga pertanian. 

“Kami memiliki dua kawasan konservasi kelas dunia, yaitu Taman Nasional Tanjung Puting yang merupakan pusat konservasi orang utan terbesar di dunia dan Taman Nasional Sebangau dengan daya tarik sungai hitamnya yang unik dan eksotis,” lanjutnya.

Sebagai kepala daerah, Agustiar menegaskan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara optimal dan berkelanjutan. 

Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang diusungnya yakni Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalteng (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat Menyambut Indonesia Emas 2045.

Gubernur juga berharap kunjungan Komisi III DPR RI ke Kalteng tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendorong hadirnya kebijakan nasional yang berpihak pada pembangunan daerah. 

Terutama dalam bidang penegakan hukum, yang dinilai sebagai fondasi penting dalam menciptakan keadilan sosial, pemerataan pembangunan dan tumbuhnya iklim investasi yang sehat.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan tumbuhnya iklim investasi, dalam rangka mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *