Utama

Polda Kalteng Musnahkan 274,6 Gram Sabu

219
×

Polda Kalteng Musnahkan 274,6 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Polda Kalteng Musnahkan 274,6 Gram Sabu
MUSNAHKAN NARKOBA: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, Sabtu (19/4/2025). FOTO POLISI UNTUK PALANGKA EKSPRES

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi selama periode Februari-Maret 2025.

“Dari tujuh kasus tersebut, kami berhasil meringkus sebanyak 11 orang tersangka di sembilan tempat kejadian perkara yang berbeda di Kalimantan Tengah,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu (19/4/2025).

Dari 11 orang tersangka tersebut, jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan hingga mendapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Kemudian atas dasar surat ketetapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ini langsung kami lakukan pemusnahan dan sisanya disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ucapnya.

Erlan mengatakan, pemusnahan 274,6 gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pelarut hydrochloric acid yang kemudian diaduk hingga larut. Kemudian limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

Sementara untuk 11 orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ini bukti komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu,” ujarnya.

Erlan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual beli narkotika sehingga dapat dilakukan penindakan oleh petugas.

Hal ini menandakan kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkotika.

“Kami Polda Kalimantan Tengah mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas keterlibatan masyarakat. Tentu kami harapkan sinergi ini tetap terjalin agar ke depan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas narkotika,” pungkasnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *