Isen MulangKalimantan Tengah

Sharing Knowledge untuk Pertahankan Opini WTP 

114
×

Sharing Knowledge untuk Pertahankan Opini WTP 

Sebarkan artikel ini
Sharing Knowledge untuk Pertahankan Opini WTP 
SHARING: Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menghadiri sharing knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi NTB, Selasa (15/4). (Foto: IST)

LOMBOK – Dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (15/4).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan wawasan dalam proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

“Kegiatan Sharing Knowledge ini merupakan bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Diharapkan kegiatan ini menjadi forum yang produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Saring.

Ia menambahkan, bahwa penting bagi Tim Reviu LKPD Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng untuk belajar dari pengalaman daerah lain, termasuk tantangan yang dihadapi serta solusi yang diterapkan dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua belah pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun LKPD yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sehingga mampu menjaga akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi NTB, Zuhudy Kadran, menyambut baik kunjungan dari Inspektorat Provinsi Kalteng. Ia menyampaikan bahwa NTB telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 13 kali dari BPK RI.

“Prestasi ini tentunya bukan hal yang mudah untuk dipertahankan, karena pemeriksaan BPK RI dari tahun ke tahun semakin detail dan mendalam. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dan konsistensi dalam menjaga kualitas laporan keuangan,” jelas Zuhudy.

Ia juga mengungkapkan, bahwa LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan besar untuk kembali memperoleh opini WTP pada tahun ini.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kerja sama dan sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *