KUALA KURUN – Enam Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan dalam Rapat Paripurna ke-I, belum lama ini.
Mereka setuju untuk membahas usulan enam Raperda, RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian rekomendasi LKPJ tahun 2024 berdasarkan penyampaian Bupati Gumas Jaya S. Momong baru-baru ini
Enam Fraksi Pendukung DPRD Gumas yang sepakat hal tersebut untuk dibahas lebih lanjut diantaranya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, Demokrat, Gerakan Nasional, dan Nasional Demokrat.
Lima fraksi murni yang dimaksud adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat. Sedangkan Fraksi Gerakan Nasional merupakan gabungan antara Partai Gerindra dan PAN.
Sejumlah Raperda yang diajukan yakni diantaranya, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas Tahun 2020-2039. Lalu ada, Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa Menjadi Perusahaan Perseroda Gunung Mas Perkasa.
Lalu, ada Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2024 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Berdasarkan 6 hal itu, kami Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas.
Jubir Fraksi PDIP Endra menjelaskan, dari pidato pengantar yang telah disampaikan oleh Bupati Gumas pada Rapat Paripurna kemarin, maka pihaknya berpendapat dapat menerima dan setuju untuk dibahas.
Selain itu, fraksi Perindo Jubirnya Darwinson Concon pihaknya juga sepakat untuk dibahas pada rapat selanjutnya.
“Kami Fraksi Partai Perindo dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif,” tegasnya.
Begitu halnya dengan pendapat Fraksi lain.
Menurut mereka, Raperda yang diusulkan dirasa dapat menjadi solusi dalam pembangunan kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Katuhei Tatau tersebut. (nya/rdo)