Utama

Untuk Meminimalisir Tambang Liar, Tim Gabungan Sisir Izin Tambang Galian C di Palangka Raya

1401
×

Untuk Meminimalisir Tambang Liar, Tim Gabungan Sisir Izin Tambang Galian C di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Untuk Meminimalisir Tambang Liar
PENGAWASAN: Tim gabungan melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi tambang galian C di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (23/4). FOTO HUMAS BPPRD

PALANGKA RAYA – Tim gabungan yang diinisiasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C di wilayah setempat.

Selain pengawasan, mereka juga melakukan pendataan ulang para pelaku usaha guna memastikan kepatuhan pembayaran pajak pelaku usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tambang liar dengan mengecek izin-izin galian C di wilayah ini.

“Selama dua hari, pendataan dilakukan di wilayah Tangkiling, dan hari ketiga ini dilanjutkan ke daerah Sabaru. Kami berhasil mendata dan mengawasi 12 objek pajak galian C,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, Rabu (23/4).

Inspeksi mendadak (sidak) ini untuk memastikan wajib pajak galian C menjalankan kewajibannya dengan benar. Karena usaha mereka sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menegaskan, pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban pajak.

“Nantinya seluruh hasil pendataan atau kunjungan selama tiga ini akan kami lakukan analisis mendalam guna memastikan para wajib pajak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pendapatan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.  “Pajak yang dibayarkan pun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Emi.

Untuk itu, dia mengajak seluruh wajib pajak aktif dan secara sadar dan bertanggung jawab membayar pajak maupun retribusi sebagai salah satu kewajiban masyarakat. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *