Palangka RayaUtama

Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan

247
×

Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan
PENGHARGAAN: Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Toembak menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana, Selasa (22/4/2025).FOTO HUMAS UNTUK PALANGKA EKSPRES

Terkait Penyelesaian Pengadaan CASN Tahun 2024

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sebagai instansi daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN), meraih penghargaan penyelesaian proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Arbert Toembak pada evaluasi usul kenaikan pangkat periode 1 Februari dan 1 April 2025 serta asistensi usulan kenaikan pangkat periode 1 Juni 2025 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Selasa (22/4/2025).

Turur hadir dalam kegiatan tersebut, kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, para camat, serta jajaran terkait.

Wali Kota Fairid Naparin dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Albert Toembak, bahwa penghargaan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya menciptakan birokrasi yang lebih baik serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Proses pengadaan CASN yang cepat dan tepat waktu ini menjadi sebuah pencapaian yang sangat penting. Mengingat kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dan profesional di berbagai sektor pemerintahan semakin meningkat,” katanya.

Arbert juga menegaskan bahwa evaluasi dan asistensi usul kenaikan pangkat ini sangat penting. Melalui momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, agar dapat menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kapasitas pengelola.

“Saya berharap momentum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian,” pungkasnya. (*ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *