PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Herson B. Aden, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (23/4).
Herson menyampaikan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah mengamanatkan penggunaan pendekatan berbasis risiko dalam menetapkan jenis perizinan dan pengawasan berusaha di Indonesia.
“Secara umum, pemerintah mengedepankan prinsip trust but verify, di mana konsep perizinan berusaha berbasis risiko menyederhanakan mekanisme, namun tetap memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai standar yang ditetapkan di tiap sektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, frasa trust but verify (percaya tapi tetap verifikasi) berasal dari pepatah Rusia yang dipopulerkan oleh Presiden AS Ronald Reagan dalam konteks perjanjian perlucutan senjata dengan Uni Soviet.
Dalam hal perizinan berbasis risiko, prinsip ini dinilai sangat relevan dan menjadi filosofi inti dalam pendekatan pengawasan modern.
“Di era digitalisasi, pemerintah terus berupaya memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik, yaitu Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA),” jelasnya.
Herson menambahkan, pemahaman yang baik terhadap implementasi sistem ini tidak hanya akan membantu pelaku usaha menjalankan usahanya secara legal dan aman, tetapi juga mendukung pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan.
“Hal ini penting karena data realisasi investasi yang valid dapat memberikan gambaran kondisi perekonomian suatu wilayah, yang menjadi dasar kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami secara menyeluruh setiap tahapan proses perizinan, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi hingga pengimplementasian dalam sistem OSS-RBA yang terintegrasi dengan kementerian, lembaga maupun dinas teknis terkait.
“Dengan meningkatnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, akan tercipta lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan. Termasuk peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) lokal, guna mewujudkan Kalteng yang maju, modern, bermartabat, dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sukarno, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha, khususnya terkait teknis perizinan dan fungsi pengawasannya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalteng,” pungkasnya. (ifa/abe)