Murung Raya

Bapenda Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB 

64
×

Bapenda Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB 

Sebarkan artikel ini
Bapenda Gelar Sosialisasi PKB dan BBNKB 
SAMBUTAN: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mura, Batara saat menyampaikan sambutannya dalam Kegiatan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (24/4). (Foto: Yudi/PE)

PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menciptakan pemda yang mandiri, berdaya dan responsif kepada kebutuhan masyarakatnya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (24/4).

Sosialisasi yang mengangkat tema ‘Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita’ dibuka oleh Bupati Murung Raya diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Mura, Batara serta turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Mura serta jajaran Forkopimda di lingkup Pemda Mura. Juga dihadiri ratusan unsur masyarakat baik pelaku usaha dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

“Pemerintah daerah sejauh ini sangat mengapresiasi adanya peningkatan atas penerimaan daerah dari pajak dan retribusi resmi. Hal ini menandakan adanya peningkatan ketaatan maupun kesadaran masyarakat kita, dalam hal kewajibannya membayar pajak,” kata Batara.

Lanjutnya, sehingga melalui upaya sosialisasi, kolaborasi bersama Samsat dan pemberian diskon atau bebas denda dapat ditingkatkan serta lebih dioptimalkan lagi. Hal itu, guna semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Mura untuk membayar pajak dan retribusi daerah. 

Sementara di tempat yang sama, Kepala Bapenda Mura, Ernawati S Kom MSi mengungkapkan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut, atas adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Serta masih cukup banyak masyarakat dan pelaku usaha menggunakan kendaraan ber plat nomor daerah lain. 

“Maka dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor dapat mengganti atau pun memperbaharui plat nomor kendaraannya menjadi KH M,” pungkasnya. (udi/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *