Sukamara

Bupati Terima Kunjungan Balai Bahasa Provinsi Kalteng 

97
×

Bupati Terima Kunjungan Balai Bahasa Provinsi Kalteng 

Sebarkan artikel ini
Bupati Terima Kunjungan Balai Bahasa Provinsi Kalteng 
BERKUNJUNG : Bupati Sukamara, Masduki, foto bersama dalam kunjungan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Lantai ll Bupati Sukamara, belum lama ini. (FOTO : IZA/PE)

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki menerima kunjungan kerja dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Masduki menyampaikan bahwa kunjungan dari pihak Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Sukamara bertujuan untuk mendiskusikan berbagai hal terkait dengan tata bahasa dalam setiap perjanjian atau kesepakatan yang biasa dibuat oleh Pemerintah Daerah.

“Tadi kami berdiskusi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, karena nanti ada kurikulum untuk bahasa daerah, oleh karena itu kita perlu kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi,” ungkap Masduki.

Masduki menerangkan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan program dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

“Yang mana ini akan memberikan pelatihan untuk peningkatan kualitas aparatur di Kabupaten Sukamara terkuat dengan pengolahan bahasa dalam perjanjian atau kesepakatan. Tentu kami menyambut baik hal ini dan akan menjadwalkan untuk ASN kami mendapatkan pelatihan dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng yang berkaitan dengan perjanjian, kesempatan,” terangnya.

Sementara itu, pihak Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah siap melaksanakan pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM yang ada di Kabupaten Sukamara, agar dapat mengimplementasikan tata bahasa secara baik dan benar.

“Balai bahasa Provinsi nanti akan mendatangkan narasumber untuk mengarahkan kita, yang berkaitan dalam pembuatan perjanjian atau kesepakatan atau hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujarnya. 

Sehingga, tambahnya, tata bahasa dalam setiap kesepakatan apalagi yang berkaitan dengan kesepakatan hukum tidak salah, karena salah satu kata saja sudah beda makna. (iza/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *