Perkebunan Sawit dan Tambang Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkotika
PALANGKA RAYA – Peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi momok menakutkan bagi seluruh kalangan. Bahkan wilayah Kalteng masuk dalam situasi darurat narkoba. Karena peredaran dan penggunaan barang terlarang itu di masyarakat, khususnya di sekitar perkebunan kelapa sawit dan pertambangan cukup marak.
Dari upaya tindakan hukum maupun rehabilitasi yang sudah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian, fenomena penyalahgunaan narkotika ini disinyalir masih marak dilakukan di sebagian masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di daerah ini terus menjamur. Wilayah Kalteng masih dalam status darurat narkoba. “Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada di Kalteng masih darurat narkoba,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pemberantasan di BNNP Provinsi Kalteng ini menguraikan, sesuai fakta dan analisa serta pemeriksaan yang dilakukan BNNP, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah. Mencakup tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut cukup tinggi.
“Sebelum kita menetapkan daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contoh Gunung Mas, Sampit di daerah sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” sebutnya.
Narkoba banyak didominasi oleh pekerja tambang dan sopir truk perusahaan kelapa sawit. Karena faktor jenis pekerjaan fisik yang cenderung menjadi sasaran narkoba.
Oleh karena itu, BNNP berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah setempat.
“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahannya juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng itu bebas narkoba,” ungkapnya.
Ruslan menegaskan, saat ini pihaknya sudah mulai aktif kembali meninjau formasi jaringan di lapangan, guna memutus mata rantai peredaran narkoba masuk ke Kalteng. “Kita mulai aktif untuk di lapangan, bagaimana formasi di lapangan, formasi secara IT-nya, jaringannya untuk update berita jaringannya ini,” ujarnya.
Ruslan mengimbau kepada masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengonsumsi ataupun mengedarkan narkoba. Karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum dan merugikan diri sendiri. (rdo/ens)