PALANGKA RAYA – Seorang narapidana (napi) Rutan Kelas IIA Palangka Raya berinisial F (39) kedapatan menyelundupkan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu ke dalam rutan.
Kasus peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan ini terungkap setelah petugas rumah tahanan razia rutin di kamar hunian narapidana. Petugas menemukan puluhan paket sabu, Rabu (30/4/2025) siang.
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan adanya upaya peredaran narkotika dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Namun hal tersebut herhasil digagalkan tim pengamanan.
“Kami tidak memberikan celah atau ruang gerak penggunaan dan peredaran narkotika dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tegas Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan, pihaknya telah cukup lama mengintai perilaku F. Yang bersangkutan nampak gelisah ketika bertemu petugas jaga. Setelah ditelusuri dan cukup bukti, satuan pengamanan melakukan razia dan mendapati barang terlarang tersebut.
“Tim pengamanan menemukan 24 paket kecil sabu dengan berat total 15,31 gram dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan,” ujar Sugiyanto.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai bagaimana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam blok kamar hunian. “Saat ini kami masih menyelidiki bagaimana bisa barang tersebut masuk dalam rutan. Apakah ada keterlibatan pihak tertentu atau ada celah dalam pengawasan. Semuanya masih dalam pendalaman,” tambahnya.
Sugiyanto menambahkan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas untuk menindak yang bersangkutan. Perkara ini telah dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.
“Setelah kami tindak lanjuti, kami segera berkolaborasi dengan Polresta Palangka Raya untuk menindak tegas yang bersangkutan. Artinya, kami tidak menutupi dan melindungi serta menindak sendiri siapa pun yang melanggar aturan. Ada langkah hukum yang kami tempuh sebagai upaya kami menegakkan hukum,” jelasnya
Sugiyanto menegaskan, dengan adanya peristiwa ini pihaknya akan memperkuat pengawasan agar tidak ada lagi hal serupa terjadi.
“Selain pengawasan untuk WBP, tentu kami juga memperkuat pengawasan untuk petugas agar tidak ada lagi peredaran, penyalahgunaan dan penggunaan narkotika dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Saat ini kami juga tengah menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian,” tandasnya. (rdo/ens)