PALANGKA RAYA – Bencana longsor yang terjadi di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa (29/4/2025) telah merenggut empat nyawa para pekerja tambang emas. Peristiwa tragis ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti.
Empat penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat sedang menjalankan aktivitas penambangan. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Menanggapi musibah ini, Kamayanti menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.
“Turut prihatin dan hendaknya kejadian ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan, khususnya penambangan rakyat yang hingga kini masih banyak berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan yang memadai,” ucapnya, Minggu (4/5/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mendesak pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penambangan ilegal yang marak terjadi.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pengawasan yang lemah menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan rakyat.
Selain pengawasan yang lebih ketat, Kamayanti juga meminta pemerintah provinsi untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait teknik penambangan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
“Musibah ini harus menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pertambangan rakyat agar tidak terulang kembali tragedi serupa,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi keselamatan para penambang dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di sektor pertambangan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan pertambangan untuk mencegah korban jiwa di masa depan. (rdi/rdo)