Isen MulangKalimantan Tengah

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas

57
×

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Pendampingan Pembangunan Zona Integritas
MONEV: Kadispursip, Nunu Andriani bersama Tim Pendamping melakukan melakukan monev triwulan I tahun 2025, Rabu (30/4). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I tahun 2025 di Kantor Dispursip Kalteng, Rabu (30/4).

Kadispursip, Nunu Andriani menyambut baik dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan monev ini. Selain pendampingan pembangunan zona integritas, kegiatan ini adalah dalam rangka memantau dan mengevaluasi perkembangan persiapan yang dilakukan, baik secara administrasi, proses maupun teknis pelaksanaannya.

“Pembangunan zona integritas ini merupakan strategi reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dijelaskan Nunu, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Adapun pembangunan ZI ini meliputi komponen pengungkit yang fokus pada enam area perubahan. Keenam area tersebut yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

“Kemudian ada pula komponen hasil berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan ZI untuk mencegah terjadinya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta memperkuat penegakan integritas ini memerlukan peran masyarakat dan pemangku kepentingan yang diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemantauan, penilaian, dan memberikan masukan untuk perbaikan.

“Masyarakat berperan, sangat penting dalam mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi,” terangnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Dispursip Kalteng, Arthur Mukkun mengakui bahwa proses persiapan pembangunan ZI ini cukup berat dan menantang. 

“Menjadi suatu kehormatan dinas kami karena dipercaya dan ditunjuk sebagai perangkat daerah dalam pembangunan kawasan Zona Integritas. Ini merupakan pengalaman pertama Dispursip Kalteng, sehingga masih baru bagi kami dan tentunya masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami memerlukan bimbingan terus oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Kalteng. Banyak hal-hal yang sangat mendetail dan rinci, baik dari administrasinya maupun teknis pelaksanaannya,” kata Arthur.

Sementara itu, Ketua Tim Pendamping untuk Dispursip Kalteng, Abdul Hayyi mengungkapkan, bahwa pemahaman terhadap Peraturan Gubernur sangat diperlukan dalam proses melengkapi administrasi pembangunan ZI ini. 

“Pelajari pelan-pelan dan pahami Pergub yang ada karena dalam peraturan tersebut terlampir juga format penyusunan administrasi dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Abdul Hayyi juga mengungkapkan, bahwa kegiatan dalam proses pembangunan ZI ini cukup panjang dan memerlukan waktu, karena hal-hal yang dipersiapkan dan dilakukan sangat banyak, sehingga tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua orang saja. 

“Namun, kerja sama dan kekompakan seluruh anggota tim kerja sangat diperlukan karena antara enam area perubahan sangat berkaitan,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *