Isen MulangKalimantan Tengah

Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

54
×

Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

Sebarkan artikel ini
Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024
RAPUR: Wagub Kalteng, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 (penutupan) masa persidangan II sekaligus Rapur ke-1 (pembukaan) masa persidangan III Tahun sidang 2025, Senin (5/5). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-10 (penutupan) Masa Persidangan II sekaligus Rapur ke-1 (pembukaan) Masa Persidangan III Tahun sidang 2025 tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024. 

“Tadi telah disampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi itu sebagai tindak lanjut dari LKPJ yang diutarakan pada Rapat Paripurna DPRD pada 24 Maret 2025 lalu,” ujarnya, Senin (5/5).

Dijelaskannya, tindak lanjut yang dimaksud adalah, DPRD berkewajiban membahas dan menerbitkan rekomendasi terhadap LKPJ provinsi. Untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur, dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

“Hal ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Pemerintah daerah dan DPRD, diungkapkannya, bertanggungjawab untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Dalam hal ini LKPJ, juga berfungsi sebagai bahan evaluasi dan pengawasan oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda). Sehingga hasil evaluasi dari LKPJ dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan pemda di masa depan.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik dan menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024. Kami akan segera menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Rekomendasi itu menjadi bahan masukan berharga bagi kami, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, dalam penyusunan perencanaan. Juga anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” terangnya.

Ia mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya ke seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

“Saya berterimakasih atas rekomendasi yang telah diberikan serta komitmen dan kerja keras DPRD dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng. Saya berharap, ke depan kita dapat terus bersinergi dan bekerjasama untuk kemajuan Bumi Tambun Bungai. Terlebih lagi, pada 23 Mei 2025, Provinsi Kalteng akan genap berusia 68 tahun,” imbuhnya. (ifa/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *