Wabup Katingan Minta Seluruh Aparat Pemerintah Ikut Memerangi Narkotika
KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus angkat bicara terkait salah seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Katingan yang terjerat kasus narkoba dan ditangkap polisi, beberapa waktu lalu. Jika sudah ada keputusan dari pengadilan nantinya, maka oknum kades itu bisa dipecat.
Wabup mengimbau kepada semua kades maupun aparat desa, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Kades dan aparat desa, selaku pelayan masyarakat harus memberikan contoh yang baik. Hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga tidak ada lagi pengedar maupun pengguna,” kata Firdaus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Tak hanya pemerintah daerah, wabup juga minta agar pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD hingga tingkat RT hendaknya melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. “Sehingga ke depannya, bahaya peredaran narkoba ini bisa dikurangi dan bahkan dibersihkan dari seluruh wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berupaya mengungkap dan menangkap para pengedar narkoba di wilayah itu. “Sehingga paling tidak, masyarakat dapat merasakan adanya perlindungan dari pihak keamanan dan peredaran narkoba bisa diberantas,” tegasnya.
Menurut wabup, jika nantinya sudah ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan oknum kades tersebut bersalah, sanksinya jelas ada. “Sudah barang tentu pemerintah daerah akan melakukan pemberhentian terhadap oknum kades yang melakukan tindak pidana tersebut. Terlebih kejahatan narkoba ini merupakan salah satu yang menjadi perintah Presiden untuk diberantas atau dibersihkan,” ucapnya. (ndi/ens)