KUALA KURUN – Pada operasi penyakit masyarakat (pekat) dan berantas premanisme pada tanggal 1-10 Mei 2025, Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus dan mengamankan kepemilikan senjata api (senpi) rakitan diduga milik H (63), warga di Desa Taringen.
Kejadian berawal dari informasi kepemilikan senpi dari masyarakat. Anggota Polsek Manuhing yang mendapatkan informasi, langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang warga berinisial H di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, operasi pekat dan premanisme yang digelar secara mandiri di kewilayahan sebagaimana respon atas perkembangan dinamika sitkamtibmas.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus senpi berdasarkan laporan polisi (LP) tertanggal 01 Mei 2025 tentang tindak pidana menguasai dan atau memiliki senjata api rakitan. Untuk itu, Polri mengimbau seluruh masyarakat maupun ormas agar tidak bertindak sewenang-wenang di luar koridor hukum.
“Negara kita adalah negara hukum, dan setiap permasalahan yang terjadi sudah pasti diselesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gumas, Kompol Budi menjelaskan, dalam penindakan kepemilikan senpi rakitan yang dilakukan oleh Polsek Manuhing merupakan laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Manuhing berhasil mengamankan seorang warga berinisial H berusia 63 tahun di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing,” kata Budiono.
Petugas menemukan barang bukti satu pucuk senpi rakitan dan tiga amunisi aktif bertuliskan PIN 9 serta dua butir di luar senpi rakitan dan satu butir di dalamnya, yang tersimpan dalam tas selempang warna hitam.
“Pelaku sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, membawa, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.
Kompol Budiono menyampaikan, Polres Gumas akan terus meningkatkan operasi pekat dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Gumas.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk mencegah penyakit masyarakat seperti pencurian, kepemilikan senjata api ilegal, narkoba, minuman keras, dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya. (nya/ens)