DPRD Pulang Pisau

Dewan Apresiasi Program Jaksa Garda Desa Kejari 

52
×

Dewan Apresiasi Program Jaksa Garda Desa Kejari 

Sebarkan artikel ini
Dewan Apresiasi Program Jaksa Garda Desa Kejari 
WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella saat diwawancarai awak media. (Foto: IST)

PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) dilaksanakan di seluruh kecamatan di Pulpis. 

Menurut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa sangat tepat dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa (DD).

Dimana kata Tendean, melalui kegiatan program Jaga Desa ini diharapkan, kepala desa beserta perangkatnya bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan baik. Selanjutnya mengimplementasikan pada pengelolaan keuangan desa sesuai perundang-undangan dan regulasi yang sudah ditetapkan.

Ia berpesan, kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya jika ada kendala dan persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan desa, agar tidak takut untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau maupun pihak Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Bila diperlukan, bisa juga mengajukan kegiatan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang. 

Tendean mengaku sangat mendukung program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Ia pun berharap melalui program kegiatan ini bisa mencegah dan meminimalisir persoalan-persoalan yang ada di desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dana desa (DD) sehingga pelaksanaan kegiatan desa berjalan dengan aman, lancar dan sesuai harapan kita bersama.

“Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas pelaksanaan kegiatan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di seluruh kecamatan divwilayah Kabupaten Pulang Pisau,” imbuh Tendean Indra Bella. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *