PULANG PISAU – Aksi damai yang digelar Organisasi Masyarakat (Ormas) Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) di PT Agro Green Lestari (AGL), Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (14/5/2025) berlangsung damai dan tertib.
Dimana pengamanan aksi unjuk rasa Mandau Apang Baludang Bulau tersebut dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, Kapolres Pulang Pisau turun langsung ke lapangan memimpin pengamanan aksi tersebut.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mampu menjaga suasana tetap kondusif di tengah penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami dari Polres Pulang Pisau bersama jajaran menjalankan tugas pokok kami untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Wilayah ini wajib aman dan terkendali,” tegas kapolres saat sambutan di sela mediasi pihak perusahaan dan perwakilan peserta aksi.
Dalam dialog yang juga dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella itu, kapolres mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan musyawarah. “Aksi unjuk rasa damai adalah hak warga, namun harus tetap dilakukan dengan tertib dan menjunjung tinggi hukum,” tegas Iqbal Sengaji.
Terkait laporan hukum yang melibatkan salah satu tokoh ormas, yakni Ramba, kapolres menjelaskan, laporan tersebut masuk tahun 2024 atas dasar pengaduan dari perusahaan. “Kasusnya sudah diproses penyidik dan saat ini berstatus P21,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella menyampaikan, penyelesaian perkara ini dapat ditempuh melalui jalur restorative justice (RJ) di kejaksaan, selama kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. “Kami mengajak semua elemen untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan gesekan,” tegasnya. (ing/ens)