PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan Desa Muara Untu, Kecamatan Murung sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik) tahun 2025.
Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan yang mewakili dan membacakan sambutan Bupati, mengatakan pentingnya tranformasi peran desa dalam mengelola datanya secara mandiri.
“Peran pemerintah desa saat ini semakin besar ditengah masyarakatnya. Desa tidak lagi menjadi objek pendataan, tetapi harus mampu menjadi produsen dan pengguna data guna membangun desanya,” kata Rahmat saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bapperinda, Jumat (16/5).
Pencanangan Desa Cantik ini menjadi langkah awal memperkuat budaya statistik pada tingkat desa.
“Momentum ini kita harapkan kedepan seluruh desa dan kelurahan di Mura dapat ikut serta dalam program ini,” ujarnya lagi.
Menurutnya program tersebut dapat berhasil jika kolaborasi lintas sektor antara BPS dan Pemda Murung Raya serta seluruh pamangku kepentingan.
“Sehingga pembangunan yang bakal dijalankan dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” tegasnya. (udi/rdo)