Sosialisasi Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kapuas dan UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
Sosialisasi itu mendapat dukungan dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin. Menurut wakil rakyat itu, sosialisasi itu dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Hal ini sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program penerangan hukum oleh kejaksaan,” kata Lawin, kemarin.
Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat diteruskan menjadi program ke depannya untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Untuk instansi terkait harus bisa dan terus menggelar kegiatan seperti ini, agar tidak ada lagi atau pun bisa menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang selama ini sering terjadi, dimana perempuan dan anak terkadang menjadi korban,” pungkasnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kapuas Kuala saat itu dihadiri seluruh kepala desa, BPD dan aparat desa, serta camat, kapolsek, danramil dan ketua Forum Puspa Kapuas.
Kegiatan itu juga diisi materi dari Kejari Kapuas, Kabid PP, Kepala UPTD PPA Kapuas dan penyampaian sebuah benner yang berisi informasi dan nomor hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi apabila ada kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. (alx/ens)