DPRD Kapuas

Dewan Dukung Upaya Pemkab Kapuas

96
×

Dewan Dukung Upaya Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kapuas, Lawin.
Anggota DPRD Kapuas, Lawin.

Sosialisasi Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

KUALA KAPUAS – Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Per­empuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kapuas dan UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.

Sosialisasi itu mendapat dukun­gan dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin. Menurut wakil rakyat itu, sosialisasi itu dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi upaya pencega­han kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Hal ini sebagai upaya pencegahan ke­kerasan terhadap perempuan dan anak melalui program penerangan hukum oleh kejaksaan,” kata Law­in, kemarin.

Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat diteruskan menjadi program ke depannya untuk bisa member­ikan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk instansi terkait harus bisa dan terus menggelar kegiatan seperti ini, agar tidak ada lagi atau pun bisa menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang selama ini sering terjadi, dimana perempuan dan anak terkadang menjadi korban,” pungkasnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kapuas Kuala saat itu dihadiri seluruh kepala desa, BPD dan aparat desa, serta camat, kapolsek, danramil dan ketua Forum Puspa Kapuas.

Kegiatan itu juga diisi materi dari Kejari Kapuas, Kabid PP, Kepala UPTD PPA Kapuas dan penyampaian sebuah benner yang berisi informasi dan nomor hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi apabila ada kasus kekerasan kepa­da perempuan dan anak. (alx/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *