Utama

TNI Mulai Menjaga Kantor Kejaksaan di Kalteng

162
×

TNI Mulai Menjaga Kantor Kejaksaan di Kalteng

Sebarkan artikel ini
TNI Mulai Menjaga Kantor Kejaksaan di Kalteng
APEL PAGI: Anggota TNI dari Kodim 1016/Plk mengikuti apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).FOTO PE

Untuk Kejati Dijaga 30 Personel dan Kejari Maksimal 10 Anggota

PALANGKA RAYA – Perintah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada tentara untuk menjaga seluruh Kantor Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, sudah mulai dilaksanakan di tingkat pusat  hingga daerah.

Termasuk di Kalteng, pengamanan oleh anggota TNI sudah dilakukan di lingkungan Kantor Kejati serta Kejari di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kurang lebih satu regu personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat mulai berjaga-jaga di Kantor Kejaksaan pada Selasa (20/5/2025).

Langkah ini menyusul adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Panglima TNI. Penempatan personel TNI ini merupakan implementasi langsung dari kesepakatan yang telah dibuat antara dua lembaga negara tersebut.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, menyampaikan, pelibatan personel TNI untuk mengamankan kejaksaan ini dilakukan sesuai arahan pimpinan TNI.

“Sesuai Instruksi Panglima TNI bahwa pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI di Kejaksaan Tinggi tidak dan bukan oleh satuan tempur atau sekitar 30 personel TNI,” ujar Eddy Sumarman, Selasa (20/5/2025).

Dia menjelaskan, pada tingkat Kejaksaan Negeri, jumlah personel yang diterjunkan lebih sedikit. Yakni sekitar 10 orang dari TNI Angkatan Darat. “Tingkat Kejaksaan Negeri hanya 10 orang personel TNI AD,” katanya.

Jumlah personel yang bertugas setiap hari bersifat dinamis dan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing wilayah. “Jumlah personel yang ditempatkan setiap harinya itu berjumlah sekitar 6 orang, dan setiap wilayah itu berbeda-beda. Tergantung kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut dia, sebagai tindak lanjut hasil MoU Kejaksaan Agung dengan Panglima TNI yang sudah ditandatangani, dimana ada kerja sama antara TNI dan kejaksaan, khususnya dalam hal pengamanan personel maupun aset-aset kejaksaan.

Dia berharap, kehadiran TNI dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan kejaksaan. “Harapan kami dengan kehadiran TNI ini, akan dapat bersinergi, khususnya dalam hal pengamanan, baik dari aset maupun pengamanan personel, khususnya di kejaksaan,” tutupnya.

Di tempat berbeda, usia memimpin apel, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menegaskan kehadiran prajurit TNI bukan untuk penjagaan semata. Melainkan pengamanan menyeluruh terhadap sejumlah objek penting di lingkungan kejaksaan.

“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” kata Andi kepada wartawan usai apel, kemarin.

Dia menjelaskan, pengamanan meliputi aset strategis, personel kejaksaan, hingga pimpinan lembaga. Total prajurit yang disiagakan mencapai maksimal 10 orang. Namun tidak selalu semuanya hadir sekaligus di lokasi. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *