Isen MulangKalimantan Tengah

Peringatan BMKG Sinyal Kuat Hadapi Musim Kemarau 

102
×

Peringatan BMKG Sinyal Kuat Hadapi Musim Kemarau 

Sebarkan artikel ini
Peringatan BMKG Sinyal Kuat Hadapi Musim Kemarau 
Kalaksa BPBD Kalteng, Ahmad Toyib. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Menghadapi ancaman musim kemarau yang diprediksi mulai memasuki Kalimantan Tengah (Kalteng) pada pertengahan Juni 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng menggelar rapat diseminasi secara daring, Senin (19/5). 

Rapat tersebut menjadi momen penting untuk menguatkan koordinasi dan kewaspadaan semua pihak terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang bisa terjadi di wilayah tersebut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalteng memprediksi bahwa musim kemarau akan mulai terasa pada dasarian kedua Juni (sekitar 11 Juni) dan secara bertahap meluas hingga mencakup seluruh wilayah provinsi pada pertengahan Juli.

Kalaksa BPBD Kalteng, Ahmad Toyib, menegaskan bahwa peringatan dari BMKG ini harus menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersiap menghadapi musim kemarau. 

Kalteng dengan luas wilayah mencapai lebih dari 15 juta hektare dan hampir 78 persen wilayahnya berupa hutan serta 2,5 juta hektare lahan gambut, merupakan daerah yang sangat rentan terhadap karhutla.

“Ini bukan sekadar prediksi. Ini adalah panggilan untuk bertindak. Mari kita jaga Kalteng agar tetap bebas dari kabut asap, karhutla terkendali, dan masyarakat tetap sejahtera. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” ujarnya.

Toyib juga mengungkapkan, bahwa 87 dari total 136 kecamatan di Kalteng masuk kategori risiko tinggi karhutla. Jumlah ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tidak bisa ditunda. Hingga akhir 2024, tercatat 11.459,89 hektare lahan terbakar di Kalteng angka yang menempatkan provinsi ini di peringkat ke-10 secara nasional.

“Walau secara persentase hanya 0,07 persen dari luas wilayah, setiap hektar yang terbakar tetap berdampak besar, baik pada lingkungan maupun masyarakat. Pencegahan harus dimulai sekarang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengelolaan air dan pembasahan lahan di kawasan gambut sebagai langkah mitigasi. 

Toyib juga mendorong, pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menetapkan status siaga darurat bila diperlukan, sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. 9 Tahun 2018, Pergub Kalteng No. 24 Tahun 2017 dan Juklak Kaji Cepat No. 3 Tahun 2022.

Langkah ini selaras dengan program prioritas “Huma Betang” yang diusung Pemprov Kalteng dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Semua ini kembali pada deteksi dini. Kalau kita tahu lebih awal, kita bisa bertindak lebih cepat. Jangan tunggu api membesar. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama,” tutup Toyib. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *