PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekaligus Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (22/5).
Gubernur menjelaskan, tujuan mengundang para Bupati, Wali Kota, Camat, Kades, Lurah, Damang, Mantir, Babinsa dan Babinkamtibmas se-kalteng ini sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bersinergi mendukung Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto.
Terutama cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, antara lain program swasembada pangan, makan bergizi gratis (MBG) dan sekolah rakyat,” ujarnya.
Terkait pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Gubernur menyambut baik dan mendukung penuh yang nantinya dapat menjadi motor penggerak kemandirian desa kelurahan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Dapat kami laporkan, sampai 21 Mei 2025, progres pembentukan Kopdeskel dari jumlah total 1.432 Desa dan 144 Kelurahan, di Kalteng sebagai berikut, 659 Desa Kelurahan sudah tersosialisasikan, 268 Desa Kelurahan sudah melakukan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus Serentak, 218 sudah berproses di Notaris, 68 siap mengikuti Demo Pendaftaran kopdeskel di sistem administrasi badan hukum, 4 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum,” terangnya.
Gubernur berkomitmen, untuk mendorong percepatan pembentukan kopdeskel di wilayah Kalteng.
“Kami pun berharap, pembinaan yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat (Pempus), untuk kemajuan kopdeskel baik bantuan permodalan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun pengembangan usahanya,” jelasnya.
Orang Nomor Satu di Kalteng menuturkan, kopdeskel selaras dengan visi dan misi pertama mereka, dimana meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan pemanfaatan sumber daya alam lokal, termasuk keberpihakan untuk desa melalui program Prioritas Huma Betang.
“Kopdeskel harus menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa setempat, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat. Hal itu sesuai mandat Kalteng sebagai Pusat Konservasi Internasional. Mengingat masih cukup banyak desa yang masuk dalam kawasan hutan, yang nantinya dapat dikelola melalui skema perhutanan sosial, dengan berkoordinasi kepada Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng,” ujarnya.
Agustiar menyebut, Provinsi Kalteng adalah provinsi terluas di Indonesia, lebih luas dibanding Pulau Jawa. Kekayaan SDA luar biasa melimpah, namun masih belum berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, pada kesempatan sangat baik ini, kami ingin memohon perhatian dan keseriusan Pemerintah Pusat, mendukung percepatan pembangunan dan
kemakmuran daerah di Kalteng,” pungkasnya. (ifa/abe)