Ada Mantan Pejabat Kapuas Tersandung Kasus Korupsi
KUALA KAPUAS – Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, telah memasuki pelimpahan tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kapuas, kemarin.
Keterlibatan mantan pejabat dalam tindak pidana korupsi ini mendapat tanggapan dari Bupati Kapuas HM Wiyatno. Mantan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu sangat prihatin adanya aparatur sipil negara (Asn) di Kapuas yang tersandung kasus korupsi hingga ditahan untuk proses hokum selanjutnya.
“Sebagai kepala daerah saya ikut prihatin. Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Kejadian yang berturut-turut seperti yang ada saat ini,” ucapnya.
Wiyatno menegaskan, dengan adanya kejadian ini, dia minta kepada para kepala perangkat daerah di Kapuas serta jajarannya agar dapat dijadikan pelajaran, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di Kapuas.
“Saya juga mohon para kepala dinas dan jajaran, camat, hingga kepala desa, lurah untuk saling mengingatkan kita semua agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya.
Wiyatno juga minta semua perangkat daerah sampai desa agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku, demi mencegah adanya pelanggaran adminitrasi maupun pidana. “Saya juga meminta kepada semuanya, baik dari pimpinan sampai desa agar bekerjalah dengan baik dan juga benar serta ikuti aturan,” tegasnya.
Sementara itu, pelimpahan kasus korupsi salah satu instansi di Kapuas telah memasuki tahap dua. Tersangkanya pun langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kota Palangka Raya. (tim)