Delapan Program 100 Hari Agustiar-Edy Sudah Tercapai
PALANGKA RAYA – Gubernur Agustiar Sabran bertindak sebagai inspektur upacara (irup) peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dan penganugerahan gelar adat serta deklarasi huma betang di halaman kantor gubernur, Jumat (23/5/2025).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalteng hari ini (kemarin) berusia 68 tahun. Kita semua sudah dapat merasakan banyak capaian kemajuan pembangunan daerah di berbagai bidang, yang merupakan buah dari kerja keras, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi seluruh elemen,” kata Agustiar.
Gubernur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk memimpin Bumi Tambun Bungai 5 tahun ke depan. “Kami berkomitmen, akan bekerja keras mewujudkan pembangunan yang makin merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, hingga pedalaman. Tekad itu kami tuangkan dalam visi misi, mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya, dan Kalteng umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Agustiar berkomitmen tidak akan ada putra putri Kalteng yang tidak bisa sekolah atau tidak bisa kuliah, warga yang tidak bisa berobat dan masyarakat yang kelaparan.
Sebagai bagian dari rangkaian upacara peringatan Hari Jadi Kalteng kemarin, Gubernur Agustiar Sabran turut menerima penganugerahan gelar adat Dayak “Tamanggung Antang Pasihai Penyang Lewu Mandereh Danum”. Sementara Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran dianugerahi gelar adat Dayak “Nyai Rantian Intan”.
Penganugerahan ini diberikan oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi keduanya dalam pelestarian budaya dan pembangunan masyarakat Dayak.
Gelar adat yang dianugerahkan kepada gubernur dan ketua TP PKK Kalteng sarat dengan makna filosofi budaya Dayak. Gelar Tamanggung Antang Pasihai Penyang Lewu Mandereh Danum mencerminkan sosok gubernur sebagai pemimpin yang arif, pelindung masyarakat adat, dan penjaga harmoni alam serta kehidupan di hulu sungai, wilayah yang dianggap suci dalam tradisi Dayak.
Sementara itu, gelar Nyai Rantian Intan yang disematkan kepada ketua TP PKK melambangkan perempuan bijak dan berhati mulia, yang menjadi pengikat dan penyatu dalam keluarga serta masyarakat, laksana intan yang berharga dan bersinar.
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan atas peran keduanya menjaga nilai-nilai budaya dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy menginformasikan, capaian program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030, khususnya di sektor transportasi.
“Sudah terhitung 83 hari berjalan dalam Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam rentang waktu tersebut tidak ada hari libur atau tanggal merah dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan pun terlibat aktif untuk pelaksanaan kegiatan Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya, belum lama ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan 100 hari kerja duet kepemimpinan Agustiar dan Edy menunjukkan langkah luar biasa dalam percepatan pembangunan, terutama program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan Palangka Raya-Gunung Mas yang sudah menunjukkan progres signifikan, termasuk perbaikan jalan di wilayah Kotim dan daerah lainnya.
Program prorakyat lainnya, seperti pasar murah, telah menjangkau hingga seluruh desa. Selain itu, akses internet desa terus ditingkatkan, serta pemasangan jaringan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sedang proses dan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. “Gubernur menegaskan, tahun 2025 tidak boleh ada lagi wilayah di Kalteng yang blank spot atau tanpa akses internet dan listrik,” kata Rangga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan capaian penting dalam 100 hari kerja Gubernur Agustiar Sabran bersama Wagub Edy Pratowo. Salah satunya keberhasilan fungsionalisasi jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun.
“Ini sudah fungsional, dan sebelumnya telah ada kesepakatan kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton tidak diperkenankan melintas di sana. Dengan dukungan semua pihak, saya menilai target 100 hari kerja bapak gubernur sudah terwujud,” kata Juni Gultom, Kamis (22/5/2025).
Selain jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Dinas PUPR juga telah melakukan percepatan pada sejumlah proyek strategis, seperti perbaikan jalan lingkar luar di Kotim. Proyek ini termasuk bagian dari langkah cepat yang diarahkan gubernur.
Dalam situasi efisiensi anggaran yang menjadi tantangan nasional, Dinas PUPR Kalteng merumuskan berbagai strategi agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan maksimal. Juni Gultom menyebutkan, pihaknya menyesuaikan program dengan arahan gubernur dan selaras dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu inovasi yang telah digagas adalah pembentukan jalur khusus koridor transportasi untuk aktivitas perusahaan besar swasta. Rencana jalur ini akan menghubungkan wilayah Gumas ke arah Kapuas.
“Semua perusahaan sudah sepakat mengenai pentingnya jalur khusus ini. Kita berharap langkah ini dapat mengurangi beban jalan umum serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran distribusi,” tambahnya.
Juni Gultom menekankan, tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur adalah menguatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia menyoroti perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan dukungan lainnya.
Masyarakat sendiri, menurut Juni Gultom, mulai merasakan dampak pembangunan yang sudah dilakukan. Pascafungsionalisasi jalan Palangka Raya-Gunung Mas, masyarakat menginginkan percepatan pembangunan lainnya di berbagai wilayah. Dinas PUPR pun telah merancang dan mengerjakan tahapan berikutnya agar seluruh daerah di Kalteng, yakni 13 kabupaten dan 1 kota, dapat terlayani sesuai skala prioritas.
“Harapan masyarakat terus kita dengarkan. Setelah 100 hari ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti, melainkan terus dipercepat dan diperluas,” tutupnya. (ifa/ens)