Lamandau

Targetkan Bebas Karhutla 2025, Pemkab Fokus Latih MPA

43
×

Targetkan Bebas Karhutla 2025, Pemkab Fokus Latih MPA

Sebarkan artikel ini
Targetkan Bebas Karhutla 2025, Pemkab Fokus Latih MPA
PELATIHAN : Swafoto bersama Bupati Lamandau Risky Aditya Putra bersama BPBD dan peserta pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di kantor setempat, beberapa waktu lalu. (Foto IST)

NANGA BULIK – Untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kabupaten Lamandau bebas kabut asap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui BPBD membentuk dan melatih Masyarakat Peduli Api (MPA).

Langkah ini dinilai sebagai tindaklanjut upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Rizky berharap, dengan terbentuknya MPA, wilayahnya bisa terbebas dari karhutla pada tahun 2025. 

“Minimal bisa mengurangi terjadinya kebakaran,” ujarnya. Kemarin.

MPA yang dibentuk saat ini berasal dari Desa Batu Kotam dan Desa Melata. Rizky meminta agar para anggota MPA mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh demi menjalankan tugas secara maksimal.

Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara BPBD Lamandau dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Perwakilan BPBPK Provinsi Kalteng, Murayyati, menyebut pengendalian karhutla menjadi salah satu program prioritas 100 hari Gubernur Kalteng. 

“Ini bukti bahwa Gubernur serius menangani karhutla,” jelasnya.

Pada 2024, sebanyak 64 pos lapangan Satgas Pengendali Karhutla dibentuk. Tahun ini, jumlahnya ditingkatkan menjadi 75 pos. Personelnya berasal dari masyarakat melalui MPA yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Pelatihan dilakukan bertahap di 28 lokasi pada 14 kabupaten/kota. Total ada 75 regu MPA, melibatkan 1.125 personel,” katanya.

Untuk Lamandau sendiri, dua pos akan diaktifkan dengan 30 anggota MPA. Mereka akan mendapatkan pelatihan teori dan praktik tentang pengendalian karhutla. (han/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *