Murung Raya

Wabup Tegaskan Jangan Ada Praktek Pungli Pada Pelayanan Publik

47
×

Wabup Tegaskan Jangan Ada Praktek Pungli Pada Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin. Foto IST
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin. (Foto IST)

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Heriyus melalui wakilnya Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak meminta imbalan layanan kepada masyarakat.

Hal ini secara tegas ia sampaikan di hadapan ratusan pegawai baik ASN dan PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Murung Raya, Senin (26/5).

“Beberapa minggu lalu, kami mendapat informasi melalui sambungan telepon dari masyarakat terhadap oknum Dukcapil yang meminta imbalan terhadap layanan,” kata Rahmanto Muhidin. 

Menjelaskan dan mencontohkan Wakil Bupati mengatakan layanan yang diajukan oleh masyarakat kepada staf Dukcapil juga melanggar ketentuan misalkan seperti menghapus nama di dalam kartu keluarga tidak ada surat kematiannya atau misalkan membuat didalam satu keluarga (Kartu Keluarga) suami dan istri tanpa surat nikah.

“Disisi lain kita memahami ini harus dilaksanakan layanan, disisi lain masyarakat juga harus memahami sebetulnya harus ada syarat-syarat yang dilengkapi, maka kami juga berimbang memberikan arahan kepada masyarakat, sekaligus juga memberikan arahan kepada layanan Disdukcapil, kalau sifatnya diluar aturan jangan di transaksional oleh staf layanan, lapor dulu kepemimpinan biar pimpinan yang memutuskan,” ujar Rahmanto.

Wakil Bupati juga menyatakan apabila pelanggaran itu kembali dilakukan di Disdukcapil maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Tentu kalau dilakukan berulang-ulang itu ada sanksi, tapi kami pemerintah daerah juga tidak serta merta memberikan sanksi tanpa di dahului dengan pemeriksaan, penelitian dan betul-betul melihat posisinya itu salahnya dimana,” terangnya.

Rahmanto kembali menyampaikan Pemerintah Daerah baik Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah terus mengajak kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Salah satu upaya kita kedepan adalah akan melakukan evaluasi melalui audit rutin terhadap layanan kependudukan. Kepada seluruh masyarakat kami mendorong agar tidak segan untuk melaporkan jika ada dugaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas di tiap layanan masyarakat,” pungkasnya. (udi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *