DPRD Gunung Mas

Dewan Harap Pemdes dan BPD Bekerja Selaras

63
×

Dewan Harap Pemdes dan BPD Bekerja Selaras

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. (Foto Sepanya/PE)

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti, beberapa kinerja dari kepala desa (Kades) yang sebagian kurang sejalan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Ketua DPRD Gumas Binartha menjelaskan, dalam penyelenggaraan (Pemdes) pemerintahan desa, kepala desa dan BPD harus mempunyai visi dan misi serta tujuan yang sama.

“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelenggara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang dan Perda yang berlaku. Supaya program desa dan BPD bisa sejalan,” ucap Binartha, Senin (26/05). 

Selain itu, Politisi dari dapil-II ini menjelaskan, karena tupoksi BPD yang melekat ialah mempunyai tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Pemdes pun sebagai mitra atau ujung tombak pemerintahan terbawah harus senantiasa selaras.

“Desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. 

Obin sapaannya ini menyebutkan, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.

“Dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak,” terang dia.

Dia menambahkan, jika ada keterangan yang tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pihak BPD bisa melaporkannya kepada Inspektorat. (nya/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *