Isen MulangKalimantan Tengah

Kalteng Kantongi 283 Izin Pertambangan Aktif

34
×

Kalteng Kantongi 283 Izin Pertambangan Aktif

Sebarkan artikel ini
Kalteng Kantongi 283 Izin Pertambangan Aktif
REKONSILIASI: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway menyampaikan sambutan pada acara rekonsiliasi perizinan pertambangan, Senin (26/5). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar, acara Rekonsiliasi Perizinan Pertambangan untuk komoditas Mineral Bukan Logam (MBLB), Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan se Kalteng di Aula Dinas ESDM, Senin (26/5).

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway dan dihadiri sejumlah pejabat internal seperti Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT serta perwakilan dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Dalam sambutannya, Vent menyampaikan, apresiasi kepada para pemegang izin yang taat dalam memenuhi kewajiban, baik dari segi pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB maupun pelaporan kegiatan secara berkala.

Namun, Ia tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi dinas, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan yang masih terbatas karena kendala sumber daya manusia dan anggaran. 

“Perlu kesadaran dari para pelaku usaha agar menjalankan praktik pertambangan yang baik, ramah lingkungan serta memperhatikan aspek sosial melalui pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurut data terkini, Kalteng memiliki 283 IUP MBLB dan 123 SIPB yang aktif. Vent menekankan, pentingnya tata kelola yang baik agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi ekonomi daerah. 

Pemerintah provinsi (Pemprov) juga tengah mendorong hilirisasi industri tambang guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan.

Rekonsiliasi ini juga menjadi momentum evaluasi dokumen perizinan, termasuk realisasi rencana produksi yang menjadi dasar perhitungan target PAD. Jika tidak tercapai, target tersebut akan disesuaikan.

“Pertambangan harus menjadi sektor strategis dalam mendukung visi besar Gubernur, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta mewujudkan Kalteng Berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Vent. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *