Isen MulangKalimantan Tengah

Dorong Percepatan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH

22
×

Dorong Percepatan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH

Sebarkan artikel ini
Dorong Percepatan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH
RAPAT: Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Kalteng, Kristianto, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta dalam RDP, Rabu (4/6).(Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Komitmen menjaga lingkungan hidup kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Rabu (4/6).

Topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, adalah percepatan reboisasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya oleh perusahaan-perusahaan yang mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). 

Kehadiran perusahaan-perusahaan ini di kawasan hutan membawa konsekuensi besar terhadap kondisi lingkungan dan rehabilitasi DAS menjadi langkah penting dalam memulihkan dampak tersebut.

Mewakili Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kristianto menegaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi DAS bukan sekadar kewajiban di atas kertas.

“Ini bukan cuma soal memenuhi aturan, tapi soal tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan yang sudah terganggu akibat aktivitas industri,” kata Kristianto.

Ia menyayangkan, masih adanya perusahaan yang belum menjalankan kewajiban secara optimal, baik dalam aspek teknis reboisasi maupun dalam pelaporan kegiatan. 

Untuk mengatasi hal tersebut, DLH Kalteng telah memetakan lokasi-lokasi prioritas yang membutuhkan rehabilitasi segera dan membuka ruang kerja sama yang lebih erat dengan para pelaku usaha.

Tidak hanya itu, DLH juga mengusulkan pendekatan yang lebih holistik. Kristianto menyebut, pentingnya mengintegrasikan program rehabilitasi DAS dengan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga reboisasi bisa berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat sekitar.

“Sinergi itu penting. Jangan sampai reboisasi hanya jadi proyek tahunan yang tidak menyentuh kebutuhan warga atau ekosistem. Harus ada koneksi yang kuat antara program lingkungan dan kepentingan sosial,” tambahnya.

DLH menyatakan, kesiapannya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, demi memastikan setiap lahan yang rusak mendapat perhatian dan penanganan yang layak.

“Kita semua punya peran menjaga kelestarian Kalteng. Kepatuhan perusahaan itu penting, tapi lebih penting lagi adalah kesadaran bersama,” pungkas Kristianto. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *