DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Rakor dengan KPK RI

39
×

DPRD Kalteng Rakor dengan KPK RI

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalteng Rakor dengan KPK RI
RAKOR : Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong ketika mengikuti Rakor bersama KPK RI, baru-baru ini. (Foto Hardi/PE)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) , Arton S Dohong menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (4/6/2025) kemarin. Rapat yang berfokus pada pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan tindakan dalam mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor).

Arton menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Prinsipnya, pengelolaan tersebut harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rasa keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan untuk masyarakat juga harus dipertimbangkan.

“Proses perencanaan hingga penganggaran seringkali menjadi titik lemah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan keuangan negara,” ucapnya.

Oleh karena itu, rapat koordinasi ini dianggap sangat krusial dalam upaya pencegahan korupsi. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik upaya yang dilakukan oleh KPK RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui rapat koordinasi ini.

Kegiatan ini memberikan saran, masukan, dan evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran (EVRAN) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan di provinsi, kabupaten, dan kota. Evaluasi tersebut melibatkan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota, dan perangkatnya bersama DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Tengah.

Arton menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Kehadiran KPK RI diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang praktik-praktik pencegahan korupsi yang efektif dan memberikan arahan yang tepat bagi pemerintah daerah Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *