KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-10 tahun sidang 2025 tentang penyampaian pandangan umum dari para fraksi di DPRD kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan, beragendakan penyampaian pandangan umun dari fraksi-fraksi di DPRD Kapuas.
“Agenda kali ini penyampaian pandangan umum dari fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Ketua DPRD Kapuas menyatakan sejumlah fraksi menerima penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2024.
“Untuk dari fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, serta Fraksi Gabungan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera,”jelasnya.
Kendati demikian, terdapat beberapa catatan untuk Pemda Kapuas dan pada kesempatan tersebut telah disampaikan oleh juru bicara para masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kapuas. (alx/rdo)