Isen MulangKalimantan Tengah

Terbitkan NIB dan E-BKP untuk Permudah Perizinan Nelayan 

201
×

Terbitkan NIB dan E-BKP untuk Permudah Perizinan Nelayan 

Sebarkan artikel ini
Terbitkan NIB dan E-BKP untuk Permudah Perizinan Nelayan 
IZIN: Kegiatan fasilitasi NIB dan E-BKP di Desa Lampuyang Besar, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, baru-baru ini. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan kemudahan perizinan kepada para pelaku usaha perikanan, khususnya nelayan tradisional di wilayah pesisir.

Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) yang digelar di Desa Lampuyang Besar, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),  Rabu (11/6).

Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan, bahwa penerbitan NIB dan E-BKP ini merupakan bagian dari program prioritas yang bertujuan untuk memperkuat sektor perikanan rakyat.

Dalam sambutannya, Ia menjelaskan, bahwa E-BKP adalah dokumen digital yang berfungsi sebagai identitas kapal perikanan beserta pemiliknya. Dokumen ini mencakup kapal berukuran di bawah maupun di atas 5 Gross Ton (GT).

“E-BKP menjadi alat penting dalam proses perizinan, pemantauan, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan di laut. Dengan sistem digital ini, proses menjadi lebih efisien dan transparan,” terang Sri Widanarni.

Kegiatan fasilitasi ini juga merupakan implementasi dari visi pembangunan Provinsi Kalteng 2025 sampai dengan 2030 yang tertuang dalam konsep besar Huma Betang, terutama program prioritas Betang Makmur. 

Program ini menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian dan perikanan melalui asuransi, bantuan sarana-prasarana, dan penyederhanaan perizinan.

“Gubernur dan Wakil Gubernur secara konsisten mendorong kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Pendekatan jemput bola seperti ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan merata,” tambahnya.

Menurut Sri Widanarni, keberadaan E-BKP tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga berdampak besar terhadap upaya pelestarian sumber daya perikanan di Kalteng. Dengan data kapal yang terintegrasi secara digital, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di perairan dapat dilakukan lebih optimal.

“E-BKP menjadi instrumen penting untuk pengendalian dan pemantauan. Diharapkan dengan adanya dokumen ini, nelayan dapat melakukan usaha penangkapan ikan secara legal, tertib dan bertanggungjawab. Pada akhirnya, ini akan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan kita,” terangnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa program serupa akan terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Kalteng yang memiliki potensi perikanan, namun masih terkendala dalam akses perizinan dan pendampingan usaha.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir, memfasilitasi dan memastikan para nelayan di seluruh Kalteng mendapatkan akses yang setara terhadap perizinan dan dukungan pemerintah,” tutup Sri Widanarni. (ifa/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *