KUALA KAPUAS – Munculnya peningkatan dalam kasus Covid-19 yang ada dibeberapa negara Asia, memunculkan kekhawatiran bersama. Kementerian kesehatan republik indonesia (Kemenkes RI) akhirnya mengeluarkan surat edaran mengenai isu tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kapuas H.M Wiyatno menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.42/814/DINKES.2025 tentang Imbauan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Kapuas.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 10 Juni 2025 yang lalu, dengan ditunjukan kepada semua kepala perangkat daerah dan masyarakat umum di wilayah setempat.
Pada dalam surat edaran meskipun jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tergolong rendah dan cenderung menurun dengan 156 kasus aktif tanpa laporan kematian per 31 Mei 2025, terutama muculnya varian baru M8.1.1 yang kini mendominasi secara global, namun virus tersebut tetap mengacam.
“Dengan ini kami menyampaikn himbauan kepada semua sebagai bentuk kewaspadaan bersama agar kabupaten Kapuas selalu terap kondusif dan terhindar dari kasus covid-19,” Ujarnya.
Lanjutnya, untuk pencegahan diharapkan masyarakat untuk selalu memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai bentuk mengetahui jika ada beberapa gejala seperti batuk, pilek, deman, sakit kepala dan beberapa gejala Covid-19.
Tidak hanya itu, Wiyatno juga menghimbau masyarakat agar menunda perjalanan, terutama keluar negeri yang mana negara-negara sedang mengalami lonjakan dalam kasus tersebut, serta selalu rutin menjaga kebersihanan dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga pola makan bergizi seimbang.(alx/rdo)