Hukum KriminalUtama

17 ASN Pemko Positif Narkoba

×

17 ASN Pemko Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
TES URINE: BNNK Palangka Raya melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025). FOTO PE
  • BNN Rekomendasikan Rehabilitasi hingga Pemecatan
  • Beberapa Diantaranya Pernah Menjalani Rehabilitasi

PALANGKA RAYA – Tes urine massal yang dilakukan terhadap sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai dari 30 perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025) lalu mengungkap temuan mengejutkan.

Dari hasil tes urine itu, sebanyak 17 ASN dinyatakan positif narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, mengungkapkan dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan pengguna yang sudah pernah menjalani rehabilitasi, namun kembali terindikasi.

“Ada 17 orang yang kena (positif ). Ada beberapa yang berulang, karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi tapi ternyata ditreaking kemarin ternyata masih juga,” kata I Wayan Korna, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam tes urine itu, pihaknya juga mempertimbangkan penggunaan obat-obatan tertentu yang mungkin mengandung zat yang bisa memunculkan hasil positif.

Oleh karena itu, mekanisme awal dilakukan dengan pendataan melalui blangko riwayat penggunaan obat. “Ada obat-obat tertentu yang notabenenya positif. Makanya tadi di awal kita kirim blangko. Dia menggunakan obat apa sebelumnya,” jelasnya.

I Wayan menegaskan, hasil tes urine ini akan dilaporkan secara khusus kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan dilakukan setengah-setengah. “Nanti akan kami laporkan khusus ke pak wali kota dan wakilnya. Karena beliau ini intens kaitannya dengan ini,” ujarnya.

Tindakan tegas pun akan diambil. Terutama bagi ASN yang terbukti telah berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. BNN bahkan tidak segan memberikan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

“Tegas tindak lanjut bagi PNS yang memang sudah berulang kali. Mungkin terus terang aja kami rekomendasikan untuk PTDH, karena sudah berulang kali,” tegas I Wayan.

Namun bagi yang baru pertama kali atau hanya menjadi korban, pendekatan yang lebih humanis akan diterapkan. Yakni melalui program rehabilitasi.

“Bagi yang menggunakan, baru coba-coba, korban, kita rehabilitasi. Karena memang tugasnya BNN untuk itu,” akuinya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *