Utama

Polda Kalteng Turun Tangan

421
×

Polda Kalteng Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol, Erlan Munadji.

Selidiki Utang Rp 120 Miliar RS Doris Sylvanus

Hasil Temuan BPK, Lonjakan Utang hingga Miliaran Rupiah

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) turun tangan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Penyelidikan dilakukan menyusul temuan membengkaknya utang rumah sakit kebanggaan warga Kalteng itu hingga mencapai Rp 120 miliar dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munadji, mengatakan pihaknya turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas pembengkakan anggaran hingga ratusan miliar di rumah sakit tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mencocokkan hasil penyelidikan bersama tim dan perkembangan penanganannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Erlan, kemarin.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus, Sayuti Samsul, mengakui bahwa utang rumah sakit memang mengalami lonjakan drastis.

Ketika pertama menjabat, ia mencatat total utang berada di angka Rp 24 miliar. Namun dalam waktu singkat, melonjak hingga lima kali lipat. “Dugaan sementara, terjadi pembelanjaan di luar kemampuan keuangan rumah sakit. Hal itu yang menyebabkan defisit besar sejak 2023 hingga 2024,” kata Sayuti dalam pernyataan sebelumnya pada 2 Juni lalu.

Kondisi utang yang membengkak ini dinilai sangat membebani keuangan RSUD Doris Sylvanus. Salah satu langkah yang diambil manajemen rumah sakit itu dengan mengalihkan sebagian beban operasional ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menutup defisit.

Namun langkah ini justru memicu pertanyaan publik dan lembaga pengawas keuangan tentang efektivitas pengelolaan anggaran serta transparansi penggunaan dana negara di rumah sakit rujukan utama di Kalteng tersebut.

Dengan masuknya Polda Kalteng ke dalam penyelidikan, publik berharap adanya keterbukaan dan penindakan tegas apabila ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran.

RSUD Doris Sylvanus sendiri merupakan rumah sakit kelas B yang menjadi rujukan utama layanan kesehatan di Kalimantan Tengah, sehingga skandal keuangan ini mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Polda Kalteng menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan keuangan rumah sakit. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar. Jika ada perkembangan signifikan, kami akan sampaikan ke publik secara transparan,” tegas Kombes Pol Erlan Munadji.  (rdo/cen/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *