Utama

Disdik Kotim Evaluasi Sistem Tabungan Siswa

261
×

Disdik Kotim Evaluasi Sistem Tabungan Siswa

Sebarkan artikel ini
Foto: M Irfansyah

Setelah Dugaan Penggelapan di TK Swasta

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membenarkan adanya kasus penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi di salah satu sekolah swasta, belum lama ini. Yakni di TK Kemala Bhayangkari 18 Sampit.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan pihak sekolah telah mengakui adanya permasalahan tersebut dan sedang berupaya menyelesaikannya secara internal bersama pihak yayasan dan orang tua siswa.

“Informasi ini awalnya kami terima dari masyarakat. Saya langsung perintahkan Kabid GTK untuk menelusurinya. Setelah kepala sekolah kami panggil, ternyata memang benar terjadi penggelapan dana tabungan siswa,” ungkap Irfansyah, Senin (23/6/2025).

Dijelaskannya, kepala sekolah dan yayasan sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dana tersebut kepada para orang tua. Bahkan telah dibuat surat pernyataan terkait kesediaan pihak sekolah menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat.

“Sudah ada yang dikembalikan, namun masih ada yang belum. Kami minta mereka membuat target penyelesaian dalam waktu dekat, dan itu sudah tertuang dalam surat pernyataan,” tambahnya.

Irfansyah menyebutkan, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Kotim, khususnya terkait sistem pengelolaan tabungan siswa di sekolah. Ia mengakui bahwa selama ini, terutama di jenjang PAUD dan SD, banyak sekolah yang masih menitipkan tabungan siswa kepada guru karena anak-anak belum memenuhi syarat untuk membuka rekening pribadi.

“Karena siswa belum cukup umur untuk bertransaksi sendiri. Selama ini guru menjadi perantara. Namun di sinilah titik lemahnya sistem. Kita akan dorong pola kerja sama langsung dengan pihak bank. Seperti yang telah dilakukan di SMPN 1 dan SMPN 2, di mana setiap minggu Bank Kalteng datang ke sekolah untuk melayani siswa menabung,” ujarnya.

Menurut dia, Disdik sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Kalteng Cabang Sampit untuk memperluas program tabungan pelajar ke jenjang pendidikan yang lebih rendah. Tujuannya, agar uang siswa dikelola secara lebih aman dan profesional.

Meski demikian, Irfansyah berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut hingga ke jalur hukum, mengingat sekolah tersebut merupakan lembaga pendidikan swasta.

“Kami berharap persoalan ini tidak sampai masuk ranah hukum. Diselesaikan secara internal bersama orang tua siswa jauh lebih baik. Tapi ini juga jadi pelajaran penting agar ke depan pengelolaan uang siswa dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tandasnya.

Disdik Kotim mengimbau seluruh satuan pendidikan di daerah ini, baik negeri maupun swasta, agar mulai membangun kerja sama dengan lembaga keuangan resmi untuk mengelola program menabung siswa, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *