PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan, bahwa tidak ada pasien di wilayah Kalteng yang dipulangkan dari rumah sakit hanya, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Kalteng, Senin (23/6/2025).
Dalam pernyataannya, Wagub menekankan, pentingnya anggaran kesehatan yang mencapai 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar benar-benar digunakan secara maksimal untuk menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan.
Ia menyebut, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah merealisasikan anggaran tersebut di tahun 2025 untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah.
“Anggaran kesehatan 10 persen, mestinya menjadi prioritas yang diprogramkan. Tahun ini direalisasikan Pemprov untuk kesehatan,” ujarnya.
Salah satu contoh konkret implementasi dari anggaran tersebut adalah operasional Rumah Sakit (RS) di Hanau, Kabupaten Seruyan.
Edy menyebut, dari laporan yang diterima baik dari Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur RS Hanau, operasional rumah sakit tersebut masih berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan.
“RS di Hanau sudah berjalan. Dari laporan Kadis Kesehatan dan Direktur RS Hanau. Artinya sementara ini masih bisa jalan,” lanjutnya.
Terkait dengan layanan pengobatan gratis, Edy menuturkan, bahwa Pemprov Kalteng juga telah menyampaikan kebijakan dan harapan kepada seluruh pemerintah kabupaten atau kota agar rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah dapat memberikan layanan kesehatan secara gratis. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Untuk pengobatan gratis, termasuk RSUD milik daerah, harapannya begitu dan sudah kami sampaikan kepada kabupaten atau kota,” tutupnya. (ifa/abe)