Isen MulangKalimantan Tengah

ASN Kalteng Bisa WFA, Sesuaikan Prioritas Daerah

52
×

ASN Kalteng Bisa WFA, Sesuaikan Prioritas Daerah

Sebarkan artikel ini
ASN Kalteng Bisa WFA, Sesuaikan Prioritas Daerah
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki fleksibilitas lebih dalam melaksanakan tugas kedinasan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025. 

Regulasi tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel atau dikenal dengan istilah Work From Anywhere (WFA).

Melalui kebijakan ini, ASN di seluruh instansi pemerintah diberi keleluasaan untuk bekerja dari mana saja, selama tetap mengedepankan produktivitas dan pencapaian kinerja. 

WFA dinilai sebagai bagian dari transformasi kerja birokrasi menuju sistem yang lebih modern, adaptif serta berorientasi pada hasil.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada prinsipnya tidak mempermasalahkan penerapan WFA, selama pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

“Untuk Kalteng sendiri, sesuai kebutuhan tidak masalah sepanjang kegiatannya WFA dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi pelayanan. Penerapannya disesuaikan,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/6/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa saat ini Pemprov tengah memprioritaskan kehadiran fisik ASN di kantor guna mempercepat realisasi program 100 hari kerja Gubernur serta optimalisasi penyerapan anggaran daerah.

“Memang pada saat ini, Pak Gubernur membutuhkan kehadiran ASN untuk mengejar 100 hari kerja dan program daerah. Yang sedang kita kejar sekarang ini adalah penyerapan anggaran, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa segera dirasakan,” tutup Edy. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *