Isen MulangKalimantan Tengah

Inspektorat Kalteng Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemda

45
×

Inspektorat Kalteng Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemda

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kalteng
Inspektur Pembantu III Kalteng, Teguh Dayanto menyampaikan sambutan, Senin (23/6/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan, kegiatan Entry Meeting dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) di Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Senin (23/6/2025).

Tim Pemeriksa dipimpin oleh Inspektur Pembantu III, Teguh Dayanto, dan disambut langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, bersama Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kapuas, Mohammad Nuch serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang menjadi objek pengawasan.

Dalam sambutannya, Teguh Dayanto menjelaskan, bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk menilai keandalan pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemda.

Asisten I Setda Kapuas, Romulus menyampaikan, apresiasi atas kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan oleh Gubernur Kalteng selaku Wakil Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Provinsi.

“Kehadiran Tim Inspektorat Provinsi merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Pengawasan ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Secara terpisah, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono menegaskan, bahwa pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Saran dan masukan dari Tim Pemeriksa hendaknya segera ditindaklanjuti guna perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *