KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), yaitu Dapil satu, dapil dua, dapil tiga, dapil empat dan dapil lima.
Kegiatan akan berlangsung beberapa hari, yang akan diikuti semua Anggota DPRD Kapuas. Reses tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung Aspirasi dari masyarakat kabupaten Kapuas dari dapil masing-masing.
“Semua Anggota DPRD Kabupaten Kapuas nantinya melaksanakan reses di masing-masing dapilnya masing-masing,”ucap ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Ardiansah mengatakan, sasaran Anggota DPRD Kapuas dalam resesnya yaitu untuk dapil I dengan sasaran kecamatan Selat, sedangkan dapil dua yaitu Kecamatan Mantangai, Basarang dan Kapuas Barat.
“Untuk Dapil III nanti akan dilaksanakan di kecamatan Kapuas Tengah, kapuas hulu, timpah, pasak telawang dan mandau telawang, sedankan dapil IV kecamatan Kapuas, Hilir, Pulau Petak, Dadahub dan Kapuas murun,” Katanya.
Lanjutnya sedangkn untum Dapil V meliputi kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas timur dan juga Kapuas Kuala.” reses sendiri merupakan bagian dari kegiatan DPRD yang dilaksanakan diluar gedung dewan guna menyerap Aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan,”jelasnya.
Sementara itu, ungkap mantan damang ini bahwa salah satu fungsi dari Reses selain menyerap aspirasi juga mendengarkan keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat serta menyampaikan program dan kebijakan pemerintah daerah yang sedang berjalan atau yang masih dalam perencanaan.(alx/rdo)