Kotawaringin Barat

Relokasi Lapak UMKM di Pasar Palagan Sambi Berlangsung Tertib

52
×

Relokasi Lapak UMKM di Pasar Palagan Sambi Berlangsung Tertib

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mengatur penataan ulang kawasan pelaku UMKM di kota Pangkalan Bun. 

Surat Edaran Bupati pun dikeluarkan mengenai pemindahan lokasi usaha para pedagang kaki lima (PKL). 

Pemerintah melalui kebijakan tersebut berkomitmen mewujudkan pertumbuhan ekonomi tanpa meninggalkan ketertiban, keindahan, dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota. 

Per tanggal 23 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai batas akhir bagi PKL untuk berpindah ke lokasi yang disediakan pemerintah, yakni tersebar di Taman Kolaborasi, Pangkalan Bun Park, dan Pasar Palagan Sambi. 

Plt. Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan intensif kepada PKL terkait batas waktu berjualan di sepanjang area tersebut. 

Petugas Satpol PP akan memberikan tindakan tegas, jika suatu hari nanti masih menemui para pedagang kembali membuka usaha di lokasi lama, seperti Jalan Iskandar dan sekitarnya. 

Baca Juga : Partisipasi Kobar Tunjukkan Kekayaan Budaya 

“Saya instruksikan kepada seluruh anggota agar dalam bertugas tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan santun kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung relokasi ini,

Satpol PP Kobar bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian nomor lapak dan lokasi usaha di Pasar Palagan Sambi. 

Amir Hadi menjelaskan, pembagian nomor dan lokasi lapak ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi dan kesepakatan bersama para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Iskandar, Taman Kota, dan sekitar Bundaran Pancasila. 

“Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan demikian diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan terorganisir serta memberikan ruang yang layak bagi pelaku UMKM untuk berkembang di lokasi yang disiapkan pemerintah daerah,” harapnya. 

(fit/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *