Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Residivis dan Sabu 5,86 Gram
SAMPIT – Seorang perwira pertama (pama) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengalami luka akibat ditikam seorang pengedar narkoba. Penikaman itu terjadi saat pengerebekkan dan penangkapan bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi Jumat malam (20/6/2025) di Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Korban diketahui bernama Ipda Martin. Saat ini, kondisinya sudah stabil setelah mendapat perawatan medis. Beruntung luka yang dialaminya tidak terlalu fatal.
“Penusukan ada, yang membuat anggota kami atas nama Ipda Martin terluka. Tapi tidak apa-apa, saat ini ia dalam kondisi sehat,” kata Kasatnarkoba Polres Kotim AKP Suherman saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Menurut AKP Suherman, peristiwa tersebut terjadi saat tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang telah lama dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba. Tersangka berinisial MR (37) alias A, yang merupakan residivis kasus serupa, melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat aparat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
“Pelaku secara spontan menyerang menggunakan senjata tajam. Ipda Martin terluka di bagian perut, namun berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan,” ungkap Suherman.
Dalam aksi itu, meski sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil dilumpuhkan polisi tanpa korban jiwa lebih lanjut. Saat itu, polisi berhasil mengamankan 8 paket sabu seberat 5,86 gram, yang diduga siap edar.
Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti lainnya. Seperti alat isap sabu, plastik klip kosong, serta senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas. “Ini pertama kalinya anggota kami mengalami penikaman saat operasi narkoba. Tapi kami pastikan pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tegasnya. (pri/ens)