PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Abraham O.B. Aronggear, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Tata Boga bagi penyandang disabilitas tunarungu di Aula Asrama Haji Palangka Raya, Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Abraham menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja sesuai kemampuan dan potensi masing-masing.
“Penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar memberikan kesempatan kerja yang setara, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia,” tegas Abraham.
Ia juga mengajak, seluruh pihak, baik pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun swasta, untuk turut membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.
Abraham menambahkan, pelatihan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Manggatang Utus Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng pada umumnya dengan menjunjung kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng yang Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Diharapkan melalui pelatihan ini, peserta dapat mengembangkan keterampilan kerja dan wirausaha agar mandiri dan siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pelatihan Tata Boga ini berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2025, diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas tunarungu dari berbagai daerah di Kalteng. (ifa/abe)