PURUK CAHU – Ketua Komisi II sekaligus Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S Sos SH MM M AP menyatakan, dukungannya dengan rencana pemerintah daerah (Pemda) setempat, melakukan penandatangan MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait investasi.
Kegiatan MoU tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari ini Rabu (25/6/2025).
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut, juga mengharapkan, kolaborasi itu, nantinya dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.
“Tentunya kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, karena memberikan perlindungan hukum terhadap program strategis daerah, meningkatkan kepercayaan investor serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan investasi oleh oknum birokrasi atau dari pihak ketiga,” kata Bebie, Rabu (25/6/2025).
Selain itu juga, Bebie menambahkan, hal itu juga agar kerja sama tersebut, nantinya berjalan secara terbuka dan transparan.
“Kita sangat mendukung langkah strategis ini, sehingga jalannya investasi di daerah mendapatkan pendampingan dan pengamanan yang optimal dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat dan daerah,” imbuhnya. (udi/abe)