PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya investasi bodong yang akhir-akhir ini meresahkan. Ia mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih instrumen investasi guna menghindari kerugian finansial.
Dalam keterangannya, Noor Fazariah menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi dalam setiap penawaran investasi.
“Investasi harus jelas, baik dari struktur bentuk investasi maupun arah investasinya,” ucapnya, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat perlu memahami secara detail bagaimana investasi tersebut dikelola dan bagaimana keuntungan yang dijanjikan akan dicapai.
Baca Juga : Investasi Sawit Memberikan Dampak Positif
Lebih lanjut, ia menjelaskan ciri-ciri investasi yang sah dan terpercaya. Investasi yang legal umumnya memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar di lembaga pengawas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat diimbau untuk mengecek legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi OJK sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
“Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tinggi tanpa disertai penjelasan yang rinci dan transparan,” lugasnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat harus waspada, terhadap skema investasi yang terkesan terlalu mudah dan menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Hal tersebut patut diwaspadai karena seringkali menjadi ciri khas investasi bodong.
“Dengan memahami risiko dan melakukan pengecekan secara teliti, masyarakat dapat terhindar dari jerat investasi bodong dan melindungi aset finansial mereka,” tandasnya. (rdi/rdo)