Kapuas

Bupati Kapuas Sampaikan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan

38
×

Bupati Kapuas Sampaikan Rencana Pemekaran Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kapuas semakin menguat. Hal ini ditandai dengan pembahasan serius terkait pembentukan dua kecamatan baru yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yang turut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H.M Wiyatno mengatakan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemekaran dan pembentukan kecamatan ini. 

Menurutnya, inisiatif pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pembentukan kecamatan baru ini bukan hanya sekadar pemekaran administratif, tetapi merupakan upaya nyata pemda untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan dasar secara lebih mudah dan efisien,” tegas Bupati.

Lanjutnya, Bupati juga menyoroti potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan. Dengan terbentuknya kecamatan baru, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan infrastruktur.

“Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian lokal,”katanya.

Aspek efektivitas dan efisiensi pemerintahan turut menjadi perhatian Bupati. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mengoptimalkan rentang kendali pemerintahan, sehingga proses pengambilan kebijakan dan implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dengan wilayah yang lebih terjangkau, pengawasan dan koordinasi antar instansi pemerintah juga akan lebih mudah dilakukan, yang tentunya akan berdampak positif pada kualitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa proses pemekaran wilayah bukanlah tanpa tantangan.

Ia menekankan perlunya kajian yang komprehensif dan mendalam terkait berbagai aspek, mulai dari aspek demografi, potensi ekonomi, kesiapan sumber daya manusia, hingga dampak sosial dan lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pemekaran ini didasari oleh data yang akurat dan perencanaan yang matang, agar tujuan mulia untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal,” imbuhnya.(alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *